Dalam kehidupan sehari-hari, kalian
tentunya sering mendengar dan melihat peristiwa-peristiwa seperti pembunuhan,
pemerkosan, perampokan yang disertai pembunuhan, penyiksaan, dan sebagainya.
Selain itu, mungkin saja kalian pernah melihat seorang pembantu rumah tangga
yang dicaci maki oleh majikannya
karena melakukan sebuah kesalahan, seorang siswa yang dihardik oleh
teman-temannya, dan sebagainya. Semua peristiwa itu merupakan
peristiwa
pelanggaran HAM.
Setiap manusia pasti mempunyai hak
asasi, akan tetapi hak asasi yang dimiliki oleh manusia dibatasi oleh hak asasi
manusia lainnya. Dengan demikian tidak ada seorang pun yang diperbolehkan untuk
melanggar hak asasi orang lain. Akan tetapi dalam kenyataannya manusia suka
lupa diri, bahwa disekitarnya terdapat manusia yang mempunyai kedudukan yang
sama dengan dirinya.Namun dengan ketamakannya, manusia sering melabrak hak
asasi sesamanya dengan alasan yang tidak jelas.
Pelanggaran
HAM disebabkan oleh faktor-faktor berikut:
a.
Faktor internal, yaitu dorongan untuk melakukan
pelanggaran HAM yang berasal dari diri pelaku pelanggar HAM, diantaranya
adalah:
1)
Sikap egois atau terlalu mementing diri sendiri. Sikap ini akan menyebabkan
seseorang untuk selalu menuntut haknya, sementara kewajibannya sering
diabaikan. Seseorang yang mempunyai sikap seperti ini, akan menghalalkan segala
cara supaya haknya bias terpenuhi, meskipun caranya tersebut dapat melanggar
hak orang lain.
2)
Rendahnya kesadaran HAM. Hal ini akan menyebabkan pelaku pelanggaran HAM
berbuat seenaknya. Pelaku tidak mau tahu bahwa orang lain pun mempunyai hak
asasi yang yang harus dihormati. Sikap tidak mau tahu ini berakibat muncul
perilaku atau tindakan penyimpangan terhadap hak asasi manusia.
3)
Sikap tidak toleran. Sikap ini akan menyebabkan munculnya saling tidak
menghargai dan tidak menghormati atas kedudukan atau keberadaan orang lain.
Sikap ini pada akhirnya akan mendorong orang untuk melakukan diskriminasi kepada
orang lain.
b.
Faktor Eksternal, yaitu faktor-faktor di luar diri
manusia yang mendorong seseorang atau sekelompok orang melakukan pelanggaran
HAM, diantaranya sebagai berikut:
1)
Penyalahgunaan kekuasaan. Di masyarakat
terdapat banyak kekuasaan yang berlaku. Kekuasaan disini tidak hanya menunjuk
pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk-bentuk kekuasaan lain yang
terdapat di masyarakat. Salah satu contohnya adalah kekuasaan di perusahaan.
Para pengusaha yang tidak memperdulikan hak-hak buruhnya jelas melanggar hak
asasi manusia. Oleh karena itu, setiap penyalahgunaan kekuasaan mendorong
timbulnya pelanggaran HAM.
2).
Ketidaktegasan aparat penegak hokum. Aparat
penegak hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran HAM, tentu
saja akan mendorong timbulnya pelanggaran HAM lainnya. Penyelesaian kasus
pelanggaran yang tidak tuntas akan menjadi pemicu bagi munculnya kasus-kasus
lain, para pelaku tidak akan merasa jera, dikarenakan mereka tidak menerima
sanksi yang tegas atas perbuatannya itu. Selain hal tersebut, aparat penegak
hukum yang bertindak sewenang-wenang juga merupakan bentuk pelanggaran HAM dan
menjadi contoh yang tidak baik, serta dapat mendorong timbulnya pelanggaran HAM
yang dilakukan oleh masyarakat pada umumnya.
3)
Penyalahgunaan teknologi. Kemajuan
teknologi dapat memberikan pengaruh yang positif, tetapi bisa juga memberikan
pengaruh negatif bahkan dapat memicu timbulnya kejahatan. Kalian tentunya
pernah mendengar terjadinya kasus penculikan yang berawal dari pertemanan dalam
jejaring sosial. Kasus tersebut menjadi bukti, apabila kemajuan teknologi tidak
dimanfaatkan untuk hal-hal yang sesuai aturan, tentu saja akan menjadi penyebab
timbulnya pelangaran HAM. Selain itu juga, kemajuan teknologi dalam bidang
produksi ternyata dapat menimbulkan dampak negatif, misalnya munculnya
pencemaran lingkungan yang bisa mengakibatkan terganggunya kesehatan manusia.
4).
Kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi. Kesenjangan menggambarkan telah
terjadinya ketidakseimbangan yang mencolok didalam kehidupan masyarakat.
Biasanya pemicunya adalah perbedaan tingkat kekayaan atau jabatan yang
dimiliki. Apabila hal tersebut dibiarkan, maka akan menimbulkan terjadinya
pelanggaran HAM, misalnya perbudakan, pelecehan, perampokan bahkan bisa saja
terjadi pembunuhan.
terimakasih untuk artikelnya.
BalasHapussalam sehat selalu,
https://marketing.ruangguru.com/bimbel
bagus nih artikelnya, suka!
BalasHapus