Jumat, 20 Maret 2020

Mewaspadai Ancaman Terhadap Kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia

A. Menelaah Ancaman terhadap Integrasi Nasional


Dalam membangun integrasi nasional, Bangsa Indonesia selalu dihadapkan pada ATHG, yaitu:

  1. Ancaman, merupakan suatu hal atau usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional, kriminal, serta politik.
  2. Tantangan, merupakan suatu hal atau usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan
  3. Hambatan, merupakan suatu hal atau usaha berasal dari diri sendiri yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional
  4. Gangguan, merupakan usaha dari luar yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam  berbagai  dimensi  kehidupan,  seperti  ideologi,  politik,  ekonomi, sosial budaya, sertapertahanan dan keamanan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman  militer  dan  non-militer.
    
  1.  Ancaman di Bidang Ideologi
Bangsa  Indonesia  belum  sepenuhnya  terbebas  dari  pengaruh  paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme. Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung  mengarah  pada  kehidupan  liberal  yang  menekankan  pada  aspek kebebasan  individual. Globalisasi  ternyata mampu  meyakinkan  masyarakat  Indonesia  bahwa  liberalisme  dapat  membawa  manusia ke arah kemajuan dan kemakmuranAkan tetapi, pada  umumnya,  pengaruh  yang  diambil  justru  yang  bernilai  negatif,  misalnya  gaya  hidup  yang  diliputi  kemewahan,  pergaulan  bebas,  dan  sebagainya. 

2. Ancaman di Bidang Politik 

     Ancaman  di  bidang  politik  dapat  bersumber  dari  luar  negeri  maupun  dalam  negeri.Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.
     Ancaman   yang   berdimensi   politik   yang   bersumber  dari dalam negeri dapat  berupa  penggunaan  kekuatan  dalam  bentuk  pengerahan  massa  untuk menumbangkan  pemerintah  yang  berkuasa.  Bentuk  lain  yang  digunakan  adalah menggalang  kekuatan  politik  untuk  melemahkan  kekuasaan  pemerintah.Selain,itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul dari dalam negeri. 

 3.      Ancaman di Bidang Ekonomi

      Globalisasi   perekonomian     di satu  pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri  ke  pasar  internasional    secara    kompetitif.    Sebaliknya,       juga       membuka      
peluang  masuknya  produk-produk  global  ke  dalam  pasar  domestik.  Hal  tersebut  tentu  saja  selain menjadi  keuntungan,  juga  menjadi  ancaman  bagi  kedaulatan ekonomi suatu negara.Adapun  pengaruh  negatif  globalisasi  ekonomi  yang  dapat  menjadi  ancaman  kedaulatan  Indonesia,  khususnya  dalam  bidang  ekonomi  di  antaranya  sebagai  berikut.

  1. Indonesia  akan  dibanjiri  oleh  barang-barang  dari  luar  negeri
  2. Cepat atau  lambat perekonomian  negara  kita akan dikuasai oleh pihak asing
  3. Timbulnya kesenjangan sosial  yang  tajam  sebagai akibat  dari adanya persaingan  bebas. 

4.  Ancaman di Bidang Sosial Budaya
     Ancaman  yang  berdimensi  sosial  budaya  dapat  dibedakan  atas  ancaman  dari  dalam  dan  ancaman  dari  luar.  Ancaman  dari  dalam  didorong  oleh  isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme
     Ancaman  dari  luar  timbul  sebagai  akibat  pengaruh  negatif  globalisasi,  di antaranya sebagai berikut.Munculnya  gaya  hidup  konsumtif  yang  selalu  mengkonsumsi  barang-barang dari luar negeri,Munculnya  sifat  hedonismAdanya sikap individualisme, Munculnya gejala westernisasi.

5.    Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
    Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer   dapat   berupa   agresi/invasi,   pelanggaran wilayah,   pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara. Gangguan keamanan di laut dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional Indonesia.

B. Strategi Mengatasi Berbagai Ancaman terhadap Ipoleksosbudhankam dalam Membangun Integrasi Nasional

     1.  Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik

Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai
berikut.

  1. Mengembangkan demokrasi politik.
  2. Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.
  3. Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.
  4. Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
  5. Menegakkan supremasi hukum.
  6. Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.

   2.      Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi

Untuk mewujudkan hal tersebut, kiranya perlu segera diwujudkan hal-
hal di bawah ini.
a. Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik bagi  pasar dalam negeri
sehingga dapat memperkuat perekonomian rakyat.
b. Pertanian    dijadikan    prioritas    utama,    karena    mayoritas    penduduk Indonesia  bermatapencaharian  sebagai  petani.  Industri-industri  haruslah menggunakan bahan baku dalam negeri sehingga tidak bergantung impor dari luar negeri.


     3.      Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya

     Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan
hidup  sosial  budaya,  bangsa  Indonesia  berusaha  memelihara  keseimbangan 
dan  keselarasan  fundamental,  yaitu  keseimbangan  antara  manusia  dengan  alam 
semesta,  manusia  dengan  masyarakat,  manusia  dengan  Tuhan,  keseimbangan 
kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan
dan  keserasian  melahirkan  toleransi  yang  tinggi  sehingga  dapat  menjadi  bangsa 

yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu.

4.  Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan

     Ancaman militer akan sangat berbahaya apabila tidak diatasi. Oleh karena itu, 
harus diterapkan strategi yang tepat untuk mengatasinya. UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa
Indonesia dalam mengatasi ancaman militer tersebut. Pasal 30 ayat (1) sampai (5)
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
     Sistem  pertahanan dan kemanan   yang   bersifat   semesta merupakan   pilihan   yang paling tepat   bagi   pertahanan   Indonesia   yang     diselenggarakan dengan  keyakinan  pada  kekuatan  sendiri serta   berdasarkan   atas   hak   dan kewajiban   warga   negara dalam usaha pertahanan negara.
     Sistem  pertahanan  dan  keamanan  negara  yang  bersifat  semesta  bercirikan 
berikut.
a. Kerakyatan,  yaitu  orientasi  pertahanan  dan  keamanan  negara  diabdikan  oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
b. Kesemestaan yaitu  seluruh  sumber  daya  nasional  didayagunakan  bagi 
upaya pertahanan.
c. Kewilayahan,   yaitu   gelar   kekuatan   pertahanan   dilaksanakan   secara  
menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai
dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan

2 komentar:

  1. Bahasa yg digunakan dalam blog ini ringan dan mudah untuk dipahami serta penjelasannya tidak bertele- tele.

    BalasHapus