Rabu, 11 Desember 2013

SISTEM PERADILAN INTERNASIONAL

Sistem kaitanya dengan peradilan internasionl yaitu unsur-unsur atau komponen-komponen lembaga pengadilan internasional yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk atau kesatuan dalam mencapai keadilan internasional. Komponen-komponen tersebut yaitu :
a. mahkamah internasional ( the internasional court justice)
b. mahkamah pidana internasional ( the internasional criminal court)
c. panel khusus dan special pidana internasional ( the internasional           criminal tribunals and special courts )